BPBD

BPBD

BPBD Kota Magelang Susun Kajian Risiko Bencana Libatkan OPD Lintas Sektor

Selasa (28/3) BPBD Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Pertemuan ini melibatkan berbagai OPD, diantaranya Bappeda, BPKAD, DPUPR, Disperkim, Dishub, Kesra, Dinsos, Satpol PP, DLH dan DKK. Dalam pengkajian kebencanaan berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Di dalam Regulasi tersebut menyebutkan bahwa KRB adalah mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat bahaya, tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas daerah.

Adapun hasil notulensi pertemuan ini antara lain; Pertama, BPBD telah melakukan asistensi dengan BNPB. Kedua, pembentukan tim teknis BPBD dan OPD terkait dengan SK Walikota.  Ketiga, dalam pengumpulan data dokumen KRB (penyusunan peta bahaya dan kerentanan, validasi lapangan, dan penyusuan peta kapasitas). Keempat, tahap penyusunan KRB yang terdiri dari penyusunan Draft KRB I, Diskusi Publik, Draft KRB II, Review BNPB, Finalisasi Dokumen KRB, dan Legislasi Dokumen KRB.

Harapannya, dengan adanya kontribusi aktif dari stakeholders dapat mempercepat proses penyusunan dokumen KRB tersebut.  

” …. Sinergi dan kolaborasi semua elemen dibutuhkan dalam penyusunan KRB agar terwujud kajian yang benar sesuai dengan potensi bencana Kota Magelang, sehingga dokumen KRB ini ditargetkan dapat selesai pada Juli 2023.” Ungkap oleh Budi Santoso S. Kep., (Ners) selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Bagikan :
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email

BPBD KOTA MAGELANG

Alamat : Tidar Baru, Jl. Lamtoro No.71, Tidar Sel., Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 56126

 

Telp : (0293) 319 3701

E-mail : bpbd@magelangkota.go.id

TAUTAN TERKAIT