BPBD

BPBD

BPBD Kota Magelang Tangani Kejadian Tembok Roboh di Kp. Samban Utara

Magelang, 11 Februari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang melalui Satgas PB dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penanganan kejadian tembok roboh di Kampung Samban Utara RT 06 RW 06, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah.

BPBD Kota Magelang menerima laporan kejadian tersebut pada Selasa, 10 Februari 2026. Tembok rumah milik Ibu Anastasia Sri Jumidi yang dikontrakkan kepada Bapak Didik Sulistiyanto dilaporkan roboh. Bangunan yang mengalami kerusakan beralamat di Kp. Samban Utara RT 06 RW 06, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah.

Berdasarkan hasil asesmen di lokasi, tembok yang roboh memiliki tinggi ± 3 meter dan panjang ± 5 meter. Dugaan sementara, robohnya tembok disebabkan oleh kesalahan dalam konstruksi pembangunan sehingga struktur tidak mampu menahan beban secara optimal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Magelang segera melakukan asesmen, pengamanan area sekitar, serta pembersihan material yang berpotensi membahayakan warga.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan pada bagian tembok bangunan.

BPBD Kota Magelang mengimbau masyarakat agar memperhatikan standar konstruksi bangunan dalam setiap proses pembangunan maupun renovasi guna meminimalisir risiko kejadian serupa.

Bagikan :
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email

BPBD KOTA MAGELANG

Alamat : Tidar Baru, Jl. Lamtoro No.71, Tidar Sel., Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 56126

 

Telp : (0293) 319 3701

E-mail : bpbd@magelangkota.go.id

TAUTAN TERKAIT