BPBD Kota Magelang Gelar Sosialisasi KIE Satuan Pendidikan Aman Bencana, Wujudkan Sekolah Aman dan Tangguh

Written by

in

KOTA MAGELANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Ruang Adipura Kencana, lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Kegiatan ini menghadirkan Wali Kota Magelang sebagai keynote speaker sekaligus narasumber dan diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Magelang.

Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang, Puji Hartono, S.T., menyampaikan bahwa SPAB bukan sekadar program, melainkan kebutuhan nyata untuk melindungi anak-anak di lingkungan sekolah sebagai kelompok rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di Kota Magelang diharapkan dapat menerapkan tiga pilar SPAB secara nyata, yaitu fasilitas sekolah aman, manajemen bencana di satuan pendidikan, serta pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana (PRB).

Penerapan tersebut perlu diwujudkan melalui identifikasi ancaman bencana, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penyediaan jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman, serta pelaksanaan simulasi bencana secara berkala. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, melindungi peserta didik, dan menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar ketika terjadi bencana.

Dalam arahan dan pemaparan materinya, Wali Kota Magelang H. Damar Prasetyono menegaskan bahwa penerapan SPAB harus disesuaikan dengan karakteristik dan profil risiko masing-masing sekolah. Setiap satuan pendidikan memiliki potensi ancaman yang berbeda, seperti lokasi sekolah yang berdekatan dengan talud rawan longsor, keberadaan pohon-pohon tua yang berisiko tumbang, maupun lingkungan permukiman padat yang rentan terhadap kebakaran. Oleh sebab itu, upaya pengurangan risiko bencana harus dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Wali Kota Magelang juga menekankan bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, BPBD, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak diperlukan untuk memenuhi hak anak atas perlindungan dari bencana sekaligus membangun budaya sadar bencana sejak dini.

Kesiapsiagaan di lingkungan sekolah perlu dilakukan secara terukur pada setiap tahapan bencana. Sebelum bencana, sekolah perlu mengenali potensi bahaya, memeriksa keamanan bangunan, menyiapkan sarana pendukung, serta melaksanakan simulasi. Saat terjadi bencana, seluruh warga sekolah harus tetap tenang, mengutamakan keselamatan, melindungi kepala, dan menghindari bangunan maupun pohon yang berpotensi membahayakan. Sementara itu, setelah bencana, pendataan warga sekolah dilakukan di titik aman, bangunan yang mengalami kerusakan tidak boleh digunakan sebelum dinyatakan aman, proses penjemputan peserta didik dilaksanakan secara tertib, serta dukungan psikologis diberikan sesuai kebutuhan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengenai risiko bencana serta langkah-langkah kesiapsiagaan di lingkungan sekolah semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman tentang pentingnya fasilitas pendidikan yang aman, manajemen bencana di satuan pendidikan, serta pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Magelang, BPBD, satuan pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan tangguh terhadap bencana.

Mari bersama membangun budaya sadar bencana dan mewujudkan Kota Magelang yang tangguh serta siap menghadapi bencana. Melalui penerapan SPAB yang berkelanjutan, kita wujudkan sekolah aman, anak terlindungi, dan pendidikan tetap berlanjut.